OJK Merilis Pedoman Keamanan Siber untuk Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK)

DAFTAR ISI
    Berita

    BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan Pedoman Keamanan Siber yang ditujukan untuk Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Pedoman ini disusun dengan dukungan dari Kedutaan Besar Inggris melalui program peningkatan kapasitas siber dari Pemerintah Inggris, yang mencakup strategi reaktif dan proaktif untuk menjamin keamanan siber dalam ekosistem ITSK.

    Peluncuran Pedoman Keamanan Siber ini dipimpin oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, di Jakarta pada Senin (8/7). Hasan Fawzi menyatakan bahwa sektor keuangan, termasuk ITSK, sering menjadi target serangan siber dan sangat rentan jika tidak memiliki kerangka keamanan dan ketahanan siber yang kuat dan responsif.


    "Kerangka keamanan siber di sektor ITSK diharapkan menjadi perlindungan untuk meminimalisir gangguan pada ketersediaan, integritas, dan kerahasiaan data serta informasi yang dikelola oleh Penyelenggara ITSK di dunia maya," ujar Hasan.


    Pedoman ini mencakup aspek perlindungan data, manajemen risiko, respons insiden, penilaian kematangan, serta pelatihan dan peningkatan kesadaran. Dengan mematuhi pedoman ini, para pemangku kepentingan di ITSK dapat membantu menciptakan lingkungan keuangan digital yang lebih aman dan kuat di Indonesia.


    Peluncuran pedoman ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang menetapkan bahwa salah satu prinsip industri ITSK adalah penerapan keamanan dan keandalan sistem informasi, termasuk keamanan dan ketahanan siber. OJK mengharapkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan Indonesia untuk penerapan kerangka kerja keamanan dan ketahanan siber di ITSK agar berjalan efektif.


    OJK terus berkomitmen dalam meningkatkan literasi dan kompetensi pegawainya mengenai keamanan siber. Setelah meluncurkan Pedoman Keamanan Siber, acara dilanjutkan dengan kegiatan Cyber Bootcamp khusus bagi para pegawai OJK, bekerja sama dengan Kedutaan Besar Inggris. Cyber Bootcamp adalah program pelatihan intensif yang dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada pegawai OJK dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan siber.


    "Melalui Cyber Bootcamp ini, kami berharap dapat meningkatkan kemampuan para pegawai OJK dalam mengidentifikasi, mencegah, dan merespons serangan siber yang semakin kompleks dan canggih," kata Hasan.


    Cyber Bootcamp akan diadakan dalam beberapa tahap, dengan melibatkan berbagai ahli di bidang Keamanan Siber. OJK berharap program ini menjadi pelatihan berkelanjutan yang bermanfaat bagi para pegawai, khususnya dalam menjaga stabilitas dan keamanan sektor jasa keuangan di Indonesia.



    K
    O
    N
    T
    A
    K

    PENGAJUAN

    SIMULASI
    HOME

    BERITA

    KONTAK KAMI