Ombudsman Jateng Sebut Kepala Sekolah Terbukti Lakukan Maladministrasi

DAFTAR ISI
    Berita

    Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida memuji untuk Tahun 2022 ini rapor kepatuhan Provinsi Jateng bagus. Namun di sisi lain laporan yang ia terima juga meningkat. Termasuk di Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, pemerintah desa menjadi substansi yang sangat banyak dilaporkan kepadanya. Ombudsman Jateng Sebut Kepala Sekolah Terbukti Lakukan Maladministrasi Disebutkan, sekitar 700 laporan ia terima sepanjang 2022, dan 70 di antaranya dari sektor pendidikan.


    “Biro organisasi dan inpektorat bisa melakukan sidak ke cabang-cabang Dinas Pendidikan, karena untuk provinsi yang perlu dibenahi Dinas Pendidikan. Farida meminta semua pihak untuk tidak khawatir saat Ombudsman RI melakukan sidak. Pasalnya ia tidak mencari- cari masalah, tapi justru mengajak duduk bersama dengan kepala dinas dan bagian terkait untuk membenahi. Ia berharap semua kinerja membaik karena esensi pelayanan adalah untuk mendatangkan kebahagiaan bukan sekedar kepuasan yang tak ada batasnya.


    Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengapresiasi tiga dinas di Pemprov Jateng yang dinilai telah memperbaiki standar pelayanan, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Sosial. “Pembenahan-pembenahan itu bisa terlihat secara optimal, hasil penilaian Ombudsman RI ini harus dibuktikan dengan nyata dan signifikan dirasakan benar oleh masyarakat,”.


    Gubernur Jateng Ganjar Pranowo didampingi Na Endi Jaweng menyerahkan hasil penilaian ke sepuluh pemerintah kota dan kabupaten terbaik di Jateng. Pemkab penerima hasil penilaian kepatuhan terbaik, Kabupaten Grobogan, Banyumas, Kendal, Kudus dan Kabupaten Tegal. Adapun dari pemerintah kota penerimanya adalah Kota Magelang, Surakarta, Pekalongan, Tegal dan Salatiga.

    Sumber : KOMPAS.COM

    K
    O
    N
    T
    A
    K

    PENGAJUAN

    SIMULASI
    HOME

    BERITA

    KONTAK KAMI