Merupakan skim kredit yang diperuntukkan bagi pemerintah desa / kelurahan yang membutuhkan dana untuk pembangunan infrastruktur Desa/ Kelurahan.
Syarat-syarat pengajuan kredit :
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Suami dan Istri
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy SK Kades/Perangkat Desa
- Fotocopy jaminan/sertifikat untuk plafon diatas Rp 10 juta
Catatan :
- Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi Bagian Kredit di Kantor Pusat atau Cabang PD BPR BKK Temanggung.
- Silahkan buka halaman WEB pada menu Geografis Kantor, untuk melihat informasi nomor telepon dan kontak person.