Sasaran

Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (KP3K)


Plafond 

-


Jangka Waktu

Jangka waktu maksimal 120 (seratus dua puluh) bulan atau sesuai masa kerja bagi yang berusia lebih dari 50 (lima puluh) tahun.


Persyaratan    

  1. Kredit diatasnamakan Pemerintah Desa dengan nama Kepala Desa, Sekretaris Desa atau Bendahara Desa.
  2. Foto copy KTP Pemohon.
  3. Foto copy Kartu Keluarga (KK).
  4. Asli surat keputusan sebagai Pegawai KP3K


K
O
N
T
A
K

PENGAJUAN

SIMULASI
HOME

BERITA

KONTAK KAMI